Indonesiabaik.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Simulasi diperlukan untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan inovasi-inovasi baru di TPS terkait protokol kesehatan.
Simulasi berulang yang dilakukan oleh KPU sebagai bentuk mitigasi cegah penularan Covid-19 di TPS. Simulasi ini juga sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa pemungutan suara nanti akan memenuhi standar protokol kesehatan.
Tujuannya adalah agar pemilih tidak khawatir lagi datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Oleh karena itu, pemilih tetap harus menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama KPPS telah menyiapkan lokasi dan pembuatan TPS dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan ketentuan:
Jadi, waktu yang tersisa sebelum hari pemungutan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menyosialisasikan TPS aman Covid-19, agar pemilih berbondong-bondong datang ke TPS tanpa khawatir terinfeksi Covid-19.