Lihat Semua : infografis
Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 46.935 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Ketentuan mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021
-
Formasi Umum
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
- TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
-
Formasi Khusus Disabilitas
- TIU: 60
- Total SKD: 286
-
Formasi Khusus Cumlaude
- TIU: 85
- Total SKD: 311
-
Khusus Diaspora
- TIU: 85
- Total SKD: 311
-
Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
- TIU: 60
- Total SKD: 286
-
Formasi Umum Dokter
- TIU: 80
- Total SKD: 311
-
Formasi Umum:
ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
- TIU: 70
- Total SKD: 286