Lihat Semua : infografis

Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 61.292


Indonesiabaik.id - Pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (nakes) tahun ini. Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelamar yang bisa mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, salah satunya Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK.

Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan

Kemenkes telah menyediakan portal untuk melakukan pengecekan status PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, melalui nakes.kemkes.go.id/pppk2022. Pengecekan status PPPK nakes ini bisa dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha. Cara untuk melakukan pengecekan status PPPK 2022 secara online sebagai berikut:

  1. Akses laman nakes.kemkes.go.id/pppk2022
  2. Masukkan NIK
  3. Masukkan kode captcha
  4. Klik periksa data
  5. Setelah itu, akan muncul informasi terdaftar atau tidaknya NIK yang dicari sebagai calon pelamar PPPK 2022

Jika terdaftar, akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"NIK (nomor NIK) terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Segera lengkapi dokumen persyaratan calon pelamar PPPK. Untuk info selanjutnya silakan cek FAQ".

 

Namun apabila belum terdaftar, akan menampilkan notifikasi seperti ini:

"NIK (nomor NIK) belum terdaftar sebagai calon pelamar PPPK. Silakan cek FAQ untuk info lebih lanjut".



Infografis Terkait