Lihat Semua : infografis
Dari Bahasa Persatuan jadi Bahasa Internasional
Dipublikasikan pada 25 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rahayu Saraswati / Desain : Muhammad Mulyadi / View : 503 |
Indonesiabaik.id - Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pemersatu sejak zaman penjajahan, khususnya sejak Sumpah Pemuda 1928. Seiring perkembangan zaman, kini telah berkembang menjadi bahasa internasional yang diakui UNESCO sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum.
1. Bahasa pemersatu bangsa sejak zaman penjajahan
Sebagai negara kepulauan dengan beragam etnis, budaya, dan bahasa, Indonesia memiliki perbedaan yang bisa disatukan melalui bahasa nasional, Bahasa Indonesia. Sejak zaman penjajahan, Bahasa Indonesia berhasil menjadi alat pemersatu bangsa, sebagaimana ditegaskan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, dengan salah satu ikrarnya berbunyi: “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.”
2.Bahasa ke-10 Sidang Umum UNESCO
Usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO diajukan sejak Januari 2023. Kemudian disetujui pada tanggal 20 November 2023 di Paris, Prancis. Ide ini muncul dari pembicaraan antara Duta Besar RI di Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa ke-10 yang diakui dan dijadikan bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Selain bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Arab, Prancis, Rusia, Mandarin, Spanyol, Italia, Hindi, dan Portugis juga memiliki status sebagai bahasa resmi dalam sidang tersebut.
3. Telah diamanatkan UU menjadi bahasa Internasional
Dalam UU Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, disebutkan bahwa pemerintah harus meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Sehingga, Pengajuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO adalah salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk membawa budaya ke tingkat internasional.
4. Bahasa Indonesia dipelajari oleh 54 negara
Ternyata, banyak warga asing di berbagai negara yang menunjukkan minat besar terhadap bahasa Indonesia. Fakta ini menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menjadi bahasa internasional.
“Saat ini bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara, meningkat dari tahun 2020 yang berjumlah 38 negara. Selain itu, terdapat lebih dari 300 lembaga yang bermitra dengan Indonesia, serta 172.000 pemelajar aktif bahasa Indonesia”
-
E. Aminuddin Aziz
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ( Badan Bahasa )
Kemendikbudristek RI
Rabu, 8 November 2023