Lihat Semua : infografis
Menyambut Tes Kit RT-PCR Buatan Indonesia
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 4.402 |
Indonesiabaik.id - Saat ini, jumlah kasus Covid-19 setiap hari yang kian bertambah, dan membutuhkan peran cepat dalam deteksi awal melalui tes yang cepat baik melalui antibody rapid test maupun RT-PCR test. Oleh karena itu, deteksi dini memungkinkan pemberian perawatan tepat waktu, khusus pada titik awal serangan Covid-19, sebelum serangan dasyat terjadi terhadap paru-paru.
Tes Kit RT-PCR
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah siap memproduksi Tes Kit RT-PCR dengan kapasitas produksi 50 ribu/pekan hasil kerjasama dengan perusahaan Nusantics Genetics dan Bio Farma.
BPPT mengembangkan RT-PCR Test Kit dengan menggunakan strain virus orang indonesia yang positif terjangkit virus corona sehingga lebih akurat untuk masyarakat Indonesia. Keunggulan PCR kit anak bangsa ini salah satunya ialah proses distribusi dan pengadaan yang lebih cepat serta akurasi PCR jauh lebih bagus.
Untuk proses distribusi 100 ribu tes kit, Pemerintah akan melakukan sesuai dengan gerakan Indonesia Pasti Bisa. Untuk 100 ribu pertama akan distribusikan melalui rumah sakit dan laboratorium yang menjadi rujukan. Adapun target distribusi dibulan Juni dan akhir Mei yang 100 ribu, kemudian 50 ribu perminggu. Dengan adanya produk buatan lokal, diharapkan ketersedian alat uji dalam negeri akan terpenuhi.
Beda PCR Test dan Rapid Test
Metode PCR yang sering disebut dengan swab test menggunakan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah sebagai bahan pemeriksaan. Tes ini dilakukan oleh para petugas kesehatan dengan menyeka bagian belakang tenggorokan.
Metode PCR tersebut diklaim memiliki sensitivitas yang lebih tinggi terhadap virus COVID-19. Pada metode PCR, ketika sampel cairan dari saluran pernapasan bawah tiba di lab, para peneliti mengesktrak asam nukleat di dalamnya.
Sedangkan rapid test dimulai dengan pengambilan sampel darah mereka yang dikategorikan berisiko terjangkit. Jika hasil rapid test negatif maka yang bersangkutan akan diminta mengisolasikan diri sementara waktu dan mengulang tes tersebut 7-10 hari kemudian.
Namun jika hasil rapid test positif maka harus dikonfirmasi dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau metode PCR. Jika tes PCR pun menunjukkan hasil positif, maka orang tersebut akan dirawat di rumah sakit.