Lihat Semua : infografis
Perempuan Indonesia Mayoritas Menikah di Usia Berapa Ya?
Dipublikasikan pada one month ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Muhammad Mulyadi / View : 1.828 |
Indonesiabaik.id - Berdasarkan laporan Indikator Kesejahteraan Rakyat 2024 oleh Badan Pusat Statistik, mayoritas perempuan di Indonesia pertama kali menikah saat umur 19-24 tahun. Pada 2024, jumlahnya sebanyak 49,58%, naik sebesar 0,57% dibanding tahun 2023.
Persentase Perempuan Menikah Menurut Usia (2023-2024)
Pada 2024, proporsi wanita yang menikah pertama di usia 19-24 tahun adalah sebanyak 49,58%. Jumlahnya naik sebesar 0,57% dibanding tahun 2023 yang sebanyak 49,01.
Kemudian, di tahun 2024 ada sebanyak 25,08% perempuan Indonesia yang menikah pertama di usia 16-18 tahun, 17,18% di usia 25 tahun ke atas, dan 8,16% sisanya di usia 10-15 tahun.
Usia Ideal untuk Menikah
Batas minimal usia menikah bagi perempuan pada awalnya adalah 18 tahun sebelum disahkannya UU No.16/2019 yang menetapkan 19 tahun sebagai usia minimal menikah.
Pada umumnya dapat disimpulkan bahwa usia ideal menikah terbaik adalah sekitar 28-32 tahun. BKKBN sendiri menilai usia ideal menikah untuk perempuan Indonesia seharusnya minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Rekomendasi usia untuk menikah tersebut bertujuan guna menghindari pernikahan dini. Sebab, pernikahan pada usia dini memicu sejumlah risiko, termasuk:
-
Usia psikologis yang masih labil akan memengaruhi pola pengasuhan anak
-
Kematangan usia dan mental dapat berdampak pada gizi serta kesehatan anak
-
Pernikahan dini dapat menempatkan remaja putri dalam risiko kesehatan atas kehamilan dini
-
Adanya potensi kanker leher rahim atau kanker serviks pada remaja di bawah 20 tahun yang melakukan hubungan seksual.
-
Tag :
- infografis
- yang muda suka data
- jurnalisme data
- badan pusat statistik
- kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
- menikah
- usia ideal menikah
- bkkbn
- bps
- perkawinan anak
- undang undang nomor 16 tahun 2019
- undang undang nomor 35 tahun 2014
- perkawinan anak
- usia menikah pertama orang indonesia
- mayoritas perempuan indonesia nikah muda
- nikah muda