Lihat Semua : infografis
Positif Covid-19 Setelah Vaksin Pertama, Bagaimana Pemberian Dosis Kedua?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 33.957 |
Indonesiabaik.id - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia terus berjalan sejak Januari 2021. Setiap vaksin, biasanya diberikan dua kali dengan rentang waktu yang berbeda. Namun, bagaimana jika seseorang yang suntik vaksin pertama, tetapi dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Apakah dapat menerima dosis kedua?
Menurut Kementerian Kesehatan…
Penerima vaksin tahap pertama yang kemudian terinfeksi virus, maka harus melakukan isolasi sesuai penanganan kasus Covid-19. Setelah sembuh, yang bersangkutan dapat mendapatkan vaksinasi selang waktu tiga bulan.
Dalam mendapatkan vaksinasi tersebut, yang besangkutan dapat mendatangi puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang menyediakan layanan vaksinasi. Nantinya, puskesmas atau Fasyankes akan memberikan jadwal pelaksanaan vaksin.
Selain itu, melalui akun resmi Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, disampaikan bahwa penyintas Covid-19 perlu menerima vaksinasi. Dosis pertama diberikan setelah tiga bulan dinyatakan sembuh. Sementara, jika peserta terinfeksi setelah dosis pertama, maka dosis kedua diberikan tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dan tidak perlu mengulang dosis pertama.
Seseorang masih perlu mendapat dosis kedua agar terlindungi sepenuhnya dari penularan kembali Covid-19. Namun, tidak boleh mendapatkan vaksinasi saat sakit atau selama masa isolasi untuk menghindari penyebaran virus ke orang lain.