Lihat Semua : infografis
Tiap Tahun Ada Sidang Isbat, untuk Apa?
Dipublikasikan pada 8 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.713 |
indonesiabaik.id — Sidang Isbat menjadi moment yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia untuk menentukan hari keagamaan, seperti jatuhnya awal Ramadan hingga lebaran.
Sejarah Sidang Isbat
Melansir Situs Kementerian Agama, pertama kali diadakan Sidang Isbat di Indonesia yaitu pada dekade 1950-an (sebagian sumber menyebut tahun 1962), dalam rangka penetapan tanggal 1 Ramadan dan Idul Fitri.
Sidang Isbat diisi dengan paparan ulama/ahli dan pendapat organisasi-organisasi Islam sebelum pengambilan putusan tentang awal Ramadan dan Idul Fitri yang diumumkan kepada masyarakat. Adapun Sidang Isbat awal Ramadan diadakan setiap 29 Sya’ban.
Dulu, pada masa Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri, terbit Keputusan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 1963 tentang Perincian Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama. Pada pasal 26, diuraikan 47 tugas Departemen Agama, yakni "menetapkan tanggal-tanggal hari raya yang ditetapkan sebagai hari libur."
Dengan begitu, mekanisme penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha kemudian dilembagakan menjadi sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama dengan mengundang beberapa pihak yang berkaitan, seperti:
-
Komisi VIII DPR RI
-
Pimpinan MUI
-
Duta besar negara sahabat
-
Perwakilan ormas Islam, dan lainnya.