Lihat Semua : motion_grafis
Asumsi RAPBN 2020, Pertumbuhan Ekonomi Dikisaran 5,3-5,6%
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 1.758 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah mengusulkan target pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,3 persen-5,6 persen dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020. Pasalnya, Tahun 2020 merupakan awal dari kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Di mana dalam jangka menengah, reformasi difokuskan pada upaya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional, peningkatan kualitas kelembagaan, pendalaman pasar keuangan, serta mendorong percepatan transformasi ekonomi.
Untuk mendapatkan target tersebut, Pemerintah akan menjalankan strategi makro fiskal untuk kebijakan fiskal ekspansif. Pertama, mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal. Kedua, kebijakan belanja yang lebih baik untuk efisiensi belanja. Ketiga, meningkatkan belanja modal pembentuk aset serta mengembangkan pembayaran yang kreatif dan mitigasi risiko untuk mengendalikan liabilitas.
Dari sisi pendapatan, pemerintah terus berupaya meningkatkan tax ratio melalui Reformasi Perpajakan sehingga diharapkan pada tahun 2020 dapat mencapai 11,8-12,4% dari PDB. Selain itu, pendapatan negara akan digenjot melalui reformasi pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya alam, menjaga kualitas pelayanan publik, memperbaiki pengelolaan aset negara, termasuk mengasuransikannya terhadap bencana alam. Pemerintah memperkirakan PNBP tahun 2020 dapat mencapai 2,0-2,5% terhadap PDB.
Sementara itu, belanja negara pada tahun 2020 diperkirakan mencapai kisaran 14,4-15,4% terhadap PDB. Pemerintah mendorong belanja yang lebih berkualitas yang akan dilaksanakan melalui penghematan belanja barang secara masif, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, peningkatan efektivitas termasuk ketepatan sasaran belanja bantuan sosial dan subsidi serta penguatan belanja transfer ke daerah dan Dana Desa.
Sebagai konsekuensi kebijakan fiskal ekspansif, defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas aman sekaligus mendorong keseimbangan primer yang positif. Sebagai tahun pembuka periode pemerintahan baru, kebijakan defisit pada tahun 2020 akan berada pada level 1,75-1,52% terhadap PDB, keseimbangan primer yang positif, dan rasio utang di kisaran 30% terhadap PDB.