Lihat Semua : videografis

Bisakah Pelaku Tawuran Dibawah Umur Dipidana?


Dipublikasikan pada one month ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rahayu Saraswati / Desain : Irfan Nur Rahman /   View : 1.215

Indonesiabaik.id - Tawuran jadi ajang gagah-gagahan pelajar. Tiap tahun ada saja kabar soal tawuran pelajar di media. Ada yang menimbulkan korban luka bahkan sampai korban jiwa. Data Humas Polri, sekitar 90 persen pelaku tawuran masih berusia remaja atau dibawah 17 tahun.

Lalu, bagaimana upaya pihak-pihak terkait untuk mencegah hal ini? Apakah ada proses hukum bagi pelaku tawuran di usia anak-anak atau remaja? Simak selengkapnya pada tayangan berikut!



Videografis Terkait