Lihat Semua : videografis
Dapat Pangkat Tituler? Emang Semua Orang Bisa?
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Nur Halimah Syafira / Desain : Nur Halimah Syafira / View : 2.458 |
Indonesiabaik.id - Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan soal salah satu publik figur Indonesia yang dapat pangkat Tituler dari Kementerian Pertahanan. Apa Sih Pangkat Tituler Itu? Pemberian pangkat tituler telah diatur pada pasal 5 ayat 2 PP Nomor 39/2010 tentang administrasi prajurit TNI. Disini disebutkan kalau pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya letnan dua. Nah, pemberian pangkat tituler ini pastinya ga sembarangan karena setiap orang yang diberi pangkat tituler akan mengemban tugas khusus dari Kementerian Pertahanan. Misalnya, pangkat tituler pernah diberikan pada sejarawan UI Profesor Nugroho Notosusanto yang mendapat tugas memimpin pusat TNI dalam menyusun sejarah nasional indonesia merdeka. Menurut PP Nomor 39 Tahun 2010, pangkat tituler bisa diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan tentu saja bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.