Lihat Semua : videografis

Indonesia Tetapkan Kejadian Luar Biasa Polio


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 13.767

indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Indonesia.

Kasus Polio di Indonesia

Penetapan status Indonesia menjadi KLB Polio itu menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh beberapa waktu lalu.

Menurut data Kemenkes, kasus polio ditemukan pada anak berusia 7 tahun 2 bulan. Dari hasil tes, anak tersebut mengidap Virus Polio Tipe 2 dan Sabin Tipe 3, dengan gejala awal mengalami sakit demam, muncul nyeri pada persendian, dan kelemahan anggota gerak.

Ini adalah kejadian pertama sejak Indonesia dinyatakan bebas polio pada tahun 2014, di mana Indonesia mendapatkan sertifikat eradikasi polio (Indonesia bebas Polio).

Imunisasi Polio Menurun Sejak COVID-19

Kemenkes memaparkan, cakupan imunisasi polio di Indonesia menurun sejak munculnya pandemi COVID-19. Karenanya, 30 provinsi yang mencakup 415 kabupaten kota berisiko tinggi terkena polio.

Berdasarkan data Kemenkes, terjadi penurunan cakupan vaksin polio, baik OPV maupun IPV sejak 2 tahun terakhir.

Pada tahun 2020 misalnya, cakupan vaksinasi OPV mencapai 86,8 persen, kemudian menurun pada tahun 2021 menjadi 80,2 persen. Tidak dipungkiri pula, banyak daerah dengan cakupan vaksinasi yang kurang dari 50 persen sejak tahun 2020.

Karenanya, Kemenkes berencana melaksanakan imunisasi massal kepada semua anak berusia 0-13 tahun di Aceh, dimulai dari Kabupaten Pidie pada tanggal 28 November. Pemerintah juga akan meningkatkan imunisasi rutin secara nasional.



Videografis Terkait