Lihat Semua : videografis

Salat Tarawih dan Idul Fitri 2021 Berjemaah Diperbolehkan


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 2.193

indonesiabaik.id - Pemerintah memberi izin pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idulfitri (Ied) 1442 hijriah secara berjemaah dengan protokol kesehatan secara ketat.

Berjamaah Dalam Lingkup Komunitas

Dalam Panduan Ibadah di bulan ramadan 2021 merujuk terkait pelaksaan salat Idulfitri, yakni dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Dikatakan juga oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers, Senin (05/04/2021) sore, bahwa Salat Tarawih dan Salat Idulfitri pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan.

Muhadjir mengatakan, agar pelaksanaan ibadah salat berjemaah tersebut harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas.

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” ucapnya.

Dilaksanakan Sederhana

Mengingat pandemi COVID-19 yang saat ini masih belum berlalu, dalam pelaksanaan salat berjemaah Idul Fitri maupun Tarawih diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama.

Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama pada pelaksanaan Salat Idulfitri, baik ketika datang maupun pulang setelah salat.



Videografis Terkait