Kereta Khusus Petani dan Pedagang Resmi Beroperasi!
indonesiabaik.id- Mulai 1 Desember 2025, petani dan pedagang resmi memiliki akses transportasi baru berupa kereta khusus berbiaya hemat. Dengan tarif hanya Rp3.000 per perjalanan, layanan ini menjadi dukungan bagi distribusi hasil pertanian serta kemudahan mobilitas pelaku usaha kecil.
Rute Kereta Khusus Petani-Pedagang
Kereta ini melayani dua arah perjalanan:
- Merak → Rangkasbitung
- Rangkasbitung → Merak
Rute ini dipilih sebagai jalur utama distribusi komoditas dan mobilitas pedagang, sehingga diharapkan mampu mempercepat rantai pasok dari dan menuju daerah pasar.
Aturan Barang Bawaan di Kereta Petani-Pedagang
Untuk kelancaran operasional, penumpang wajib mengikuti ketentuan barang bawaan:
✔ Maksimal 2 koli atau tentengan
✔ Ukuran setiap koli maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm
Sementara barang tertentu tidak diperkenankan dibawa, yaitu:
❌ Barang berbau menyengat
❌ Hewan ternak
❌ Barang mudah terbakar
❌ Senjata tajam atau senjata api
Aturan ini ditetapkan demi kenyamanan penumpang lain dan keamanan perjalanan.