Lihat Semua : infografis

Perlukah Tes Ulang, Jika PCR Masih Positif Setelah 2 Minggu?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 74.088


Indonesiabaik.id - Tes PCR digunakan untuk mengonfirmasi apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak. Setelah dinyatakan positif dan menjalani isolasi mandiri, pasien yang memiliki gejala ringan ternyata bisa dinyatakan sembuh tanpa harus menjalani tes PCR ulang.

Lalu, kapan pasien positif Covid-19 tak bergejala atau gejala ringan dinyatakan sembuh? Apakah harus tes PCR hingga dinyatakan negatif?

Kriteria Pasien Sembuh

Pasien dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10 sejak timbulnya gejala dan selama tidak mengalami gejala di 3 hari berikutnya. Jika gejala sudah hilang di hari ke-6, pasien dapat dinyatakan sembuh setelah hari ke-10.

Jika gejala masih ada, setelah hari ke-12 perlu menambah 3 hari lagi untuk masa isolasi. Namun, ditegaskan pasien positif Covid-19 tidak perlu melakukan tes ulang apabila sudah melakukan isolasi selama 14 hari. Pasalnya, tes PCR masih dapat mendeteksi virus bahkan yang sudah mati di saluran udara.

Hasil tes PCR dapat tetap positif hingga 8 minggu, bahkan ketika pasien sudah tidak dapat menularkan virus setelah 10 hari sejak timbulnya gejala. Meski demikian agar saat akan mengakhiri isolasi mandiri pasien bertanya pada tenaga medis untuk soal waktu yang tepat kapan harus mengakhiri isolasi mandiri.



Infografis Terkait