Selain Tapir Tenuk, Ini Satwa Lain yang Dilindungi di Indonesia
Loading...
  • satu bulan lalu
  •  Penulis : OS
  •  Design : BP
  •  Editor : Ananda Syaifullah
  •  Publisher : Yuli Nurhanisah
  •   264 dilihat

indonesiabaik.id- Belakangan ini, tapir tenuk (Tapirus indicus) jadi salah satu satwa yang banyak menarik perhatian masyarakat. Tapir tenuk sendiri merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia. Selain tapir tenuk, masih banyak satwa lain yang juga masuk dalam daftar satwa yang dilindungi.

Indonesia punya keanekaragaman hayati yang sangat kaya. Beragam jenis satwa hidup di berbagai ekosistem, mulai dari hutan tropis, pegunungan, savana, hingga wilayah pesisir. Banyak di antaranya telah ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Secara lengkap bisa diakses daftar satwanya di sini: