Peraturan Menteri Perindustrian No 25 Tahun 2018 - 20190329
Di unggah oleh: Beryl Masdiary
Konten di Produksi pada 2024-11-26 23:48:36
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib telah diterbitkan Kemenperin. Permenperin ini diterapkan untuk meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas khususnya bagi industri otomotif nasional.