Buku Nikah Hilang, Ini Cara Gantinya di KUA - 20190218
Di unggah oleh: Murtiadi
Konten di Produksi pada 2024-11-19 11:25:43
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00
Pernah alami kehilangan buku nikah atau rusak? Tak usah resah. Ini ada solusinya.
HILANG, datang ke KUA tempat menikah, bawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
RUSAK, datang ke KUA, bawa KTP, mengajukan permohonan, dan menyerahkan Buku Nikah yang rusak.
Oiya bawa foto pasangan sekalian. KUA akan mengganti buku nikah yang hilang atau rusak tanpa dipungut biaya alias gratis.