Lihat Semua : infografis
Beda Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI
Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 71.699 |
Indonesiabaik.id - Setiap kendaraan pasti memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang biasa dikenal dengen pelat nomor. Bahkan, Kendaraan dinas milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dilengkapi dengan pelat nomor guna mengetahui kendaraan dinas tersebut berasal dari matra TNI mana dan kesatuannya.
Pelat Nomor Kendaraan Dinas TNI
TNKB atau pelat nomor yang terpasang pada kendaraan dinas TNI memiliki perbedaan dari kendaraan pada umumnya. Salah satu perbedaannya, yakni warna pelat nomor kendaraan.
Untuk pelat nomor Mabes TNI berwarna merah tanpa lambang di atasnya. Sedangkan, untuk TNI-AD berwarna hijau dengan lambang bintang di atasnya. Lain halnya dengan TNI-AL yang memiliki pelat nomor berwarna biru muda dengan lambang jangkar di atasnya dan untuk TNI-AU berwarna biru tua dengan lambang segilima berbingkai merah di atasnya.
Namun, kendaraan dinas ini juga memiliki kesamaan yaitu terletak di lambang sebelah kiri yang merupakan lambang Mabes TNI atau markas besar Tentara Nasional Indonesia.
Kode Pelat
Selain warna, kendaraan dinas TNI juga memiliki kode tersendiri. Nomor kendaraan dinas TNI terbagi menjadi dua bagian yang dipisahkan oleh tanda (-). Untuk nomor di sebelah kiri merupakan nomor registrasi kendaraan. Sementara dua digit di samping kanan merupakan kode satuan.
Terakhir, pelat nomor kendaraan dinas Mabes TNI memiliki kode sebagai berikut:
- 00 Markas Besar TNI
- 01 Sekolah Staff dan Komando TNI
- 02 Akademi TNI
- 09 Badan Pembinaan Hukum TNI
- 10 Badan Perbekalan TNI
- V Pasukan Pengamanan Presiden