Lihat Semua : infografis

Berapa Luas Ruang Udara Indonesia?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 8.404


indonesiabaik.id - Pemerintah berhasil merebut pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) yang selama ini dikelola Singapura.

Ruang Udara Indonesia Semakin Luas

Dua wilayah udara yang diambil alih dari Singapura adalah Kepulauan Riau (Kepri) dan Natuna.

Dengan begitu, kedua wilayah yang sebelumnya masuk dalam FIR Singapura, kini menjadi bagian dari FIR Jakarta. Artinya, nantinya penerbangan dari Natuna dan Kepulauan Riau tidak perlu lagi untuk melapor ke Singapura.

Dengan perjanjian FIR tersebut, maka luasan ruang udara semakin luas, bertambah 249.575 km² dari sebelumnya total luasnya mencapai 7,539,693 Km².

Manfaatnya Untuk Indonesia

Beralihnya ruang udara menjadi milik Indonesia, ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

Tak hanya itu, hal ini juga berguna untuk membuat keamanan dan keselamatan udara di Tanah Air menjadi lebih terjamin. Sekaligus, bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak. Serta, menjadi momentum modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia.

 

 

=================================================

 

 

How Wide is Indonesia's Airspace?

 

indonesiabaik.id - The government has succeeded in taking over the management of the airspace or Flight Information Region (FIR), which was formerly under Singapore’s control.

Indonesia's Air Space Is Getting Wider

The Riau Islands (Kepri) and Natuna are the two airspaces that were taken over from Singapore.

These two regions are now a part of the Jakarta FIR after formerly being a part of the Singapore FIR. As a result, planes from the Riau Islands and Natuna Islands won't need to report to Singapore anymore.

With the FIR agreement, Indonesia's air space is now 249,575 km2 larger than it was previously—a total increase from 7,539,693 km2.

Benefits for Indonesia

The transfer of airspace to Indonesia is a positive development for Indonesia's airspace global recognition.

Not only that, but it also helps to increase security and safety in the country. Additionally, it can raise non-tax state income. It is also a catalyst for the development of Indonesian human resources and the modernization of aviation navigation technology.



Infografis Terkait