Lihat Semua : infografis
Besar Biaya Haji 2025 Turun!
Dipublikasikan pada 8 hours ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 143 |
Indonesiabaik.id- Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin, 6 Januari 2025, telah disepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Biaya haji 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Biaya Haji 2025
Dalam rapat menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Berdasarkan hasil rapat, berikut rincian biaya haji 2025:
-
Rata-rata BPIH: Rp89.410.258,79 (turun dibandingkan tahun 2024)
-
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Rp55.431.750,78 (dibayar langsung oleh jemaah)
-
Nilai manfaat: Rp33.978.508,01 (berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah)
BPIH terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
Biaya Haji Turun dari Tahun 2024
Penurunan biaya haji 2025 tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah. Dengan biaya yang lebih terjangkau, semakin banyak masyarakat yang dapat menunaikan ibadah haji. Selain itu, penurunan biaya juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00 Kemudian, rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025.
Di tahun 2024, rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.
Terakhir, sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat. Di tahun 2024, nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau sebesar 40 persen, meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.