Lihat Semua : infografis
Harga Eceran Tertinggi Beras di Indonesia
Dipublikasikan pada 5 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 7.948 |
indonesiabaik.id — Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) kembali memperpanjang relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Kenapa Kembali Diperpanjang?
Kebijakan HET ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.
Menurut Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), perpanjangan relaksasi HET ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi tantangan pasokan dan harga pangan di tengah fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional.
Kebijakan HET beras ini juga tentunya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual terkini di mana faktor agroinput yang membentuk dan mempengaruhi harga beras.
Lewat surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024, perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai dengan terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani, sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen untuk mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau.