Lihat Semua : infografis
Ini Syarat-syarat Naik KRL
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 44.488 |
Indonesiabaik.id - PT KAI Commuter memperbarui syarat naik KRL Commuter Line selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya adalah memberikan jadwal khusus bagi lansia yang ingin naik KRL selama PPKM
Syarat naik KRL Commuter Line
Para lansia dapat naik KRL pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Hal itu juga berlaku bagi penumpang dengan barang bawaan yang besar. Namun, hingga saat ini balita belum diizinkan naik KRL. Dikutip dari akun Instagram resmi KAI Commuter, berikut syarat naik KRL Commuter Line:
- Menunjukkan sertifikat vaksin melalui scan kode QR Aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin yang sudah dicetak atau sertifikat vaksin digital di ponsel.
- Siapkan KTP atau identitas lainnya agar petugas dapat mencocokkan data.
- Wajib menggunakan masker ganda (masker medis dan kain) atau masker yang tidak perlu dipakai berlapis (N95, KN95, dan KF94) untuk lebih melindungi diri.
- Perhatikan marka dan selalu jaga jarak.
- Syarat naik KRL Commuter Line selama PPKM yakni penumpang dilarang berbicara langsung atau melalui telepon genggam saat di dalam KRL.
- Cuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL.
- Lansia usia di atas 60 tahun diizinkan naik KRL pukul 10.00 - 14.00 WIB.
- Anak di bawah 5 tahun tidak diperbolehkan naik KRL. Jika ada keperluan mendesak misalnya kebutuhan medis rutin, harap komunikasikan kepada petugas.