Lihat Semua : infografis
Mayoritas Anak Muda Indonesia BELUM KAWIN
Dipublikasikan pada 8 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.539 |
indonesiabaik.id — Laporan BPS menyebutkan, mayoritas anak muda di Indonesia belum menikah.
Mayoritas Dalam Laporan Statistik Pemuda Indonesia 2023 oleh BPS menyebut, mayoritas anak muda Indonesia berstatus belum menikah atau kawin, yakni 68,29% dari total pemuda Tanah Air.
Sementara itu persentase pemuda yang berstatus kawin sebesar 30,61%. Adapun pemuda yang cerai hidup atau mati sebanyak 1,10%.
Bahkan, dalam 10 tahun terakhir perkembangan persentase pemuda yang berstatus kawin dan belum kawin bertolak belakang. Artinya, persentase pemuda yang berstatus kawin semakin menurun sedangkan pemuda yang belum kawin semakin meningkat.
Jika melihat grafik, tren pemuda yang kawin konsisten menurun dalam enam tahun belakangan. Bahkan persentase pemuda yang menikah pada 2023 menjadi yang terendah sedekade terakhir.
Kenapa trennya menurun?
Dalam laporan BPS disebutkan,
"Hal tersebut menunjukkan adanya pergeseran usia perkawinan pemuda,"
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menetapkan batas usia minimal perkawinan menjadi 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
BPS menilai hal tersebut dapat menjadi penyebab penurunan jumlah pemuda berstatus kawin.
Selain itu, mengutip penelitian Riska dkk., BPS menyebut bahwa adanya faktor-faktor seperti keinginan mengejar kesuksesan dalam pendidikan dan karier, mengembangkan diri, dan berkurangnya tekanan dari lingkungan sosial mempengaruhi keputusan generasi muda untuk menunda pernikahan.