Lihat Semua : infografis
Positif Hamil di Tengah Corona, Apa Risikonya?
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 4.256 |
Indonesiabaik.id - Wabah virus corona seakan menjadi bencana yang dahsyat bagi seluruh dunia. Bagaimana tidak, virus yang berasal dari China itu menyebar dan menginfeksi manusia tanpa ampun di seluruh dunia dalam hitungan hari termasuk di Indonesia.
Angka Kehamilan Meningkat
Hingga kini, pemerintah masih mengupayakan segala cara guna menurunkan angka pasien positif terinfeksi, salah satunya dengan PSBB di berbagai daerah. Akan tetapi, Kebijakan pembatasan sosial, terutama pembatasan sosial berskala besar, di tengah situasi pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat tinggal di rumah juga berdampak besar terhadap meningkatnya angka kehamilan.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mencatat, jumlah pengguna alat kontrasepsi menurun sekitar 40 persen selama pandemi Covid-19. Kondisi itu bakal menambah jumlah kehamilan. Dalam satu tahun, sekitar 4,8 juta orang melahirkan, sedangkan jika kehamilan dibiarkan dalam dua tiga bulan bisa naik sampai 5,6 juta kehamilan.
Bahaya Hamil di Tengah Pandemi
Saat ini, di tengah pandemi Covid-19 KTD memiliki dampak yang luas seperti meningkatkan kasus aborsi, meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, anemia pada ibu hamil, malnutrisi pada ibu hamil dan janin, bayi lahir prematur, berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) dan kurangnya kasih sayang dan pengasuhan karena anak tidak diinginkan.
Langkah Pemerintah
Untuk itu BKKBN Pusat dan Provinsi terus berupaya memastikan keberlangsungan penggunaan alat dan obat kontrasepsi selama masa krisis bencana Covid-19, seperti : Pelayanan KB bergerak, kunjungan ke PUS yang memerlukan kontrasepsi. Menurunkan angka putus pakai alat dan obat kontrasepsi sehingga mencegah KTD dengan cara : mengoptimalkan peran PKB/PLKB dan penggerakan Mobil Unit Penerangan KB ke masyarakat untuk KIE Pencegahan Covid-19. Selain itu, Hasto juga mengajak seluruh Keluarga Indonesia untuk menjalankan Aksi 8 (delapan) Fungsi Keluarga (agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan lingkungan) agar terhindar dari paparan penyakit dan virus.