Lihat Semua : infografis
Resmi! Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 5.608 |
Indonesiabaik.id - PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali. Selain itu, selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.
Aturan PPKM Darurat
- 100% Work from Home untuk sektor non essential
- Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring
- Sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan
- Sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan
- Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%
- Apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam
- Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup
- Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat
- Kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100%
- Tempat ibadah ditutup sementara
- Fasilitas umum dan tempat wisata ditutup sementara
- Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara
- Transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70%
- Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30
- Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang