Lihat Semua : infografis
Ubah Motormu jadi Motor Listrik Gratis-tissssss, Kamu minat?
Dipublikasikan pada 6 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.719 |
indonesiabaik.id - Biaya mengubah motor berbahan bakar minyak menjadi motor berdaya listrik kini gratis tanpa biaya.
Sebelumnya:
- Biaya normal untuk konversi sekitar
Rp15 juta-Rp17 juta
Sekarang (per April 2024):
- Rp0
-Subsidi dari pemerintah 10 juta
-Bantuan dari dana tanggung jawab perusahaan (CSR)
Syaratnya:
-
Motor berkapasitas 100-150 cc
-
Dokumen lengkap (KTP, STNK, BPKB)
-
Kondisi motor normal dan siap dikonversi
Caranya:
-
Daftar di ebtke.esdm.go.id/konversi
-
Pilih bengkel/lokasi konversi yang tersedia
-
Isi formulir dan kirim permohonan
*Masyarakat bisa langsung datang ke bengkel yang tersertifikasi Kementerian ESDM untuk mendaftar