Lihat Semua : infografis

Ubah Motormu jadi Motor Listrik Gratis-tissssss, Kamu minat?


Dipublikasikan pada 6 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 3.719


indonesiabaik.id - Biaya mengubah motor berbahan bakar minyak menjadi motor berdaya listrik kini gratis tanpa biaya.

Sebelumnya:

  • Biaya normal untuk konversi sekitar 

Rp15 juta-Rp17 juta

Sekarang (per April 2024):

  • Rp0 

-Subsidi dari pemerintah 10 juta

-Bantuan dari dana tanggung jawab perusahaan (CSR)

Syaratnya:

  1. Motor berkapasitas 100-150 cc

  2. Dokumen lengkap (KTP, STNK, BPKB)

  3. Kondisi motor normal dan siap dikonversi

Caranya:

  1. Daftar di ebtke.esdm.go.id/konversi 

  2. Pilih bengkel/lokasi konversi yang tersedia

  3. Isi formulir dan kirim permohonan

*Masyarakat bisa langsung datang ke bengkel yang tersertifikasi Kementerian ESDM untuk mendaftar



Infografis Terkait