Di unggah oleh: Komunika
Konten di Produksi pada 2024-11-24 05:32:46
Konten di terbitkan pada 2021-05-22 20:26:23
Penyandang disabilitas punya hak dan kebutuhan yang sama dalam kehidupan bernegara.
Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 telah menjamin hak-hak penyandang disabilitas dalam hal akses layanan dan fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan lain-lain serta melindungi dari tindakan diskriminasi, penelantaran, dan eksploitasi.
Banyak penyandang disabilitas yang berprestasi dan mengharumkan negeri. Sebut saja M. Fadli, pembalap paracycling andalan Indonesia yang meraih medali emas di Asian Para Games 2019 serta Salim Harama dan Sabar Subandi, seorang disabilitas yang berprofesi sebagai pelukis, serta banyak lagi prestasi di berbagai bidang lainnya.
Cari tahu lebih banyak yuk! Bagaimana menghargai hak-hak penyandang disabilitas dan etika ketika berinteraksi dengan penyandang disabilitas! Simak Komik Komunika Edisi "Aku Bisa!". Baca di https://komin.fo/akubisa.
#komunika #disabilitas #penyandangdisabilitas #GPRKominfo #SobatLIDA #indonesiainklusi #disabilitasunggul #indonesiahebat