Lihat Semua : videografis
Bantuan UKT Rp2,4 Juta untuk Mahasiswa
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 1.701 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19.
Kapan Diberikan?
Pemberian bantuan UKT ini akan diberikan mulai September 2021, dengan besaran bantuan yang diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Bantuan ini dinilai perlu dilanjutkan guna memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena tak mampu membayar uang kuliah di tengah pandemi COVID-19.