Lihat Semua : videografis

Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Ganda


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 1.271

indonesiabaik.id - KAI Commuter memperketat aturan bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) dengan mewajibkan untuk menggunakan masker ganda mulai Senin (5/7).

Masker Ganda

Penumpang kereta api listrik (KRL) diwajibkan untuk menggunakan masker ganda atau masker N95 saat memasuki kawasan stasiun. Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi sesama pengguna KRL dan petugas KAI.

Masker ganda yang dimaksud yaitu dengan masker bedah dirangkap masker kain, atau masker kain dirangkap masker kain. Sementara, jenis masker N95 memiliki kemampuan filtrasi yang kuat sehingga tidak perlu dirangkap dengan masker lain. Jika dirangkap, malah bikin susah bernapas.

Kapasitas Dibatasi

Kini pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbong juga dibatasi. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang. Dalam tiap gerbong, hanya tersedia 32 tempat duduk dan 20 lainnya untuk berdiri.

Jadwal Selama PPKM Darurat

Selama masa PPKM Darurat terhitung 3 - 20 Juli 2021, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Rekayasa operasi berkaitan dengan jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 sampai 21:00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.



Videografis Terkait