Lihat Semua : infografis

Alumni Kartu Pra Kerja Bisa Dapat Bantuan Hingga 10 Juta


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 96.692


Indonesiabaik.id - Kabar gembira untuk Anda yang sudah menjadi alumni program Kartu Prakerja. Pemerintah memberikan bantuan alumni Prakerja hingga Rp 10 juta. Bantuan tersebut berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa diakses di sejumlah bank atau lembaga pembiayaan.

Penerima Bantuan KUR Super Mikro

Bantuan diberikan kepada alumni program Prakerja gelombang 1-12 di tahun 2020 yang memilih berwirausaha setelah mengikuti pelatihan. Berdasarkan data Kementerian Perekonomian ada 5,9 juta orang penerima SK Kartu Prakerja.

Selain itu, 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dahulunya tidak bekerja, 17 persen di antaranya telah menjadi wirausaha. Jumlah alumni Kartu Prakerja yang kemudian mulai berwirausaha setelah mengikuti pelatihan sekitar 19.500 orang.

Syarat Penerima KUR

Apabila ingin mendapatkan insentif dari program pemerintah ini pastikan telah memenuhi persyaratannya terlebih dahulu. Berikut persyaratan untuk para alumni prakerja yang ingin mendapatkan insentif hingga Rp10 Juta:

  1. Masuk dalam kategori usaha mikro.
  2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Jika memang usia usaha kurang dari 6 bulan, maka harus memenuhi:
    • Mengikuti program pendampingan.
    • Tergabung dalam suatu kelompok usaha.
    • Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
  1. Untuk pegawai yang terkena PHK diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan. Hal ini mungkin saja dipenuhi dengan usaha kurang dari 3 bulan, selama memenuhi syarat dari pemerintah.
  2. Belum pernah menerima KUR sebelumnya
  3. Telah memiliki Surat Keterangan Usaha dari kelurahan dan RT/RW, juga menyebutkan jenis usaha atau lama usaha yang dijalankan.


Infografis Terkait