Lihat Semua : infografis
Anggaran Pendidikan Terus Bertambah
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Gemawan Dwi Putra / View : 3.575 |
Indonesiabaik.id - Kebijakan zonasi untuk pemerataan pendidikan telah ditetapkan tahun lalu (2017) dan diperbarui pada 2018 (Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 yang menggantikan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB). Ada pun diperlukan sinkronisasi dan harmonisasi peran Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dengan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Salah satu pendukung dari kebijakan zonasi adalah anggaran pendidikan. Pemerintah sendiri telah memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengalokasikan minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN. Nantinya anggaran ini diupayakan untuk meningkatkan akses, distribusi, dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Poin positifnya, walau sempat mengalami penurunan pada 2016 (Rp 370,4 triliun), anggaran pendidikan Indonesia terus meningkat pada dua tahun belakangan, yaitu Rp 419,8 triliun pada 2017 dan Rp 444,1 triliun pada 2018. Bukti bahwa anggaran pendidikan ditujukan untuk pemerataan terlihat dari alokasi anggaran yang ditransfer ke daerah yaitu sebanyak Rp 279,5 triliun. Sedangkan sisanya dibagi Rp 149,7 triliun untuk pusat, serta Rp 15,0 triliun untuk pembiayaan.
Harus diketahui pula, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), tiga tahun terakhir Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan; angka IPM dari 68,9 di tahun 2014 menjadi 70,8 di tahun 2017. Adapun sumbangsih sektor pendidikan yang dapat dilihat adalah meningkatnya Rata-rata Lama Sekolah dari 7,73 tahun (2014) menjadi 8,10 tahun (2017), serta angka Harapan Lama Sekolah dari 12,39 tahun (2014) menjadi 12,85 tahun (2017). Sedangkan, Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah meningkat dari 74,26 menjadi 82,84 (2017), dan Angka Partisipasi Murni (APM) pendidikan menengah meningkat dari 59,35 menjadi 60,37 (2017).