Lihat Semua : infografis
Bagaimana Sikap Petugas Saat Pesawat Delay?
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 12.853 |
Indonesiabaik.id - Tahukah kamu? Bepergian dengan pesawat udara selalu menjadi pilihan utama. Selain cepat, menggunakan pesawat udara dapat mempermudah untuk mengatur waktu. Sayangnya, tidak setiap penerbangan selalu berjalan sesuai rencana karena seringkali berhadapan dengan keterlambatan atau delay.
Perlu diketahui, bila terjadi delay tentu ada prosedur yang telah disediakan dari pihak maskapai penerbangan. Semuanya tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan pada Badan Usaha Angkutan Udara.
Dalam ketentuan tersebut, petugas bandara wajib melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan dan pihak terkait saat terjadi keterlambatan pesawat. Tidak hanya itu, maskapai juga wajib menyediakan petugas setingkat General Manager, Station Manager, dan pihak yang ditunjuk dalam memberi keputusan di lapangan.
Nantinya, petugas wajib memastikan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang harus sesuai dengan ketentuan yang telah diatur. Apa saja ketentuannya? Pertama, petugas bandara harus bersikap empati, perhatian dan peduli terhadap penumpang.
Kemudian, petugas harus memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan menyusun ulang rencana perjalanan serta wajib membantu penumpang termasuk saat melakukan pemesanan pulang atau pemindahan ke penerbangan lainnya.