Lihat Semua : infografis

Bantuan Bahan Pokok Sembako untuk Masyarakat Tinggal di Jakarta


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 3.216


Indonesiabaik.id   -   Syarat penting dalam pemberlakukan PSBB adalah memastikan kebutuhan pangan warga tak mampu. Terkait hal ini, Pemprov DKI Jakarta telah mulai mendistribusikan Bantuan Sosial (bansos) kepada warga terdampak sejak Jumat, 9 April 2020 dan akan diteruskan hingga selesai pada 24 April 2020. 

Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako untuk DKI Jakarta ini salah satu bantuan yang diberikan pemerintah pusat, ialah sebagai bentuk dari tanggung jawab pemerintah kepada hak-hak warga atas dampak yang terjadi akibat pandemi. Anggarannya mencapai 2,2 triliun rupiah, dengan besaran bantuan 600.000/bulan selama 3 bulan.

Pemrov DKI mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 2,6 juta juwa atau 1,2 juta warga yang tercatat sebagai keluarga miskin dan rentan miskin yang bermukim di Jakarta, sudah termasuk Keluarga Penerima Kartu Kesejahteraan Sosial. 

Menurut Anies Baswedan, pembagian bansos tidak mengenal KTP-nya. Baik masyarakat yang ber-KTP Jakarta maupun non-Jakarta, keduanya sama-sama punya kesempatan mendapatkan bansos. Jika KTP Jakarta, pasti sudah termasuk di Basis Data Terpadu Dinsos DKI, dan jika bukan KTP Jakarta diharap melaporkan ke RT/RW untuk kemudian diajukan ke kelurahan. 

"Mereka semua saudara sebangsa, tanggung jawab kita untuk memastikan mereka bisa bertahan melewati masa-masa sulit ini." - Anies Baswedan, 12 April 2020

Komposisi bantuan sosial tersebut berupa komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun yang dikemas rapat. Penyalurannya pun melalui tahap yang tepat sesuai aturan, seperti dengan metode pengantaran hingga ke pintu rumah penerima.

Yuk SohIB, sama-sama putus rantai penyebaran virus dengan mematuhi aturan PSBB yang telah ditetapkan pemerintah.



Infografis Terkait