Lihat Semua : infografis

Bantuan Biaya Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 55.043


Indonesiabaik.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meluncurkan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebagai salah satu wujud implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

Program ini memungkinkan terjadinya pertukaran mahasiswa antarpulau baik dari PTN ke PTS maupun sebaliknya. Selain memberikan kesempatan belajar di kampus lain bagi mahasiswa, dalam program ini mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya bagi peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Bantuan Biaya Pertukaran Mahasiswa Merdeka

Sumber pembiayaan program ini berasal dari LPDP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan R.I dan juga bisa bersumber dari kampus pengirim, kampus penerima, kampus mitra dan/atausumber pendanaan lain yang tidak mengikat.

Berikut ini adalah rincian sumber pembiayaan dari LPDP yang diberikan langsung kepada mahasiswa

  1. Bantuan biaya transportasi tiket pesawat (kelas ekonomi) dan kereta (maksimum kelas eksekutif) dari lokasi perguruan tinggi pengirim ke perguruan tinggi penerima pulang-pergi (at cost)
  2. Bantuan biaya rapid antigen sebanyak 2 kali (pergi dan pulang), sebesar Rp 250.000 untuk satu kali perjalanan yang membutuhkan hasil tes rapid antigen (at cost).
  3. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 2.400.000 dengan ketentuan
  • Jika biaya UKT melebihi Rp 2.400.000 maka yang dibayarkan hanya sebesar Rp 2.400.000.
  • Jika biaya UKT di bawah Rp 2.400.000 maka biaya yang dibayarkan sebesar biaya UKT mahasiswa yang bersangkutan
  • Penerima beasiswa dari negara seperti Kartu Indonesia Pintar dan lainlain, maka tidak akan menerima bantuan UKT.
  1. Bantuan biaya hidup selama 4 bulan efektif kegiatan, diberikan Rp 700.000 per mahasiswa per bulan. Penerima beasiswa dari negara seperti Kartu Indonesia Pintar dan lain-lain, maka tidak akan menerima bantuan biaya hidup
  2. Bantuan biaya akomodasi selama 4 bulan efektif kegiatan, diberikan Rp 500.000 per mahasiswa per bulan
  3. Bantuan biaya pulsa untuk mahasiswa sebesar Rp 800.000 selama satu semester (akan diberikan jika bantuan kebijakan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak diberikan).


Infografis Terkait