Banyak Konten Meresahkan di Ruang Digital, Yuk Laporkan!
Banyak Konten Meresahkan di Ruang Digital, Yuk Laporkan!
indonesiabaik.id — Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di ruang digital soal Grup Facebook ”Fantasi Sedarah” dan ”Suka Duka”.
Konten yang berisikan hal-hal tidak layak dan meresahkan tentu membuat miris bagi siapa saja yang mendengar, bukan?
Bicara soal ruang digital, tak terelakan jika kini sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Namun, di balik segala kemudahan akses informasi dan komunikasi yang bisa kita dapatkan, muncul juga berbagai bentuk risiko seperti halnya kejahatan yang meresahkan.
Mulai dari penyebaran hoaks, perundungan, pornografi, terorisme, provokasi, judi online, hingga kekerasan seksual, dunia digital bisa menjadi ruang berbahaya jika kita semua tidak waspada.
Jika kamu menemukan jenis konten semacam ini, jangan tinggal diam ya!
Yuk, sama-sama menjaga ruang digital tetap aman dan layak untuk setiap orang.
Kemana Harus Melapor?
Berikut beberapa saluran resmi yang dapat kamu gunakan untuk melaporkan konten kejahatan digital:
1. Aduan Konten Kementerian Komdigi
Website: aduankonten.id
Email: aduankonten@kominfo.go.id
Media Sosial:
- Twitter: @aduankonten
- Instagram: aduankonten.official
- Facebook: aduankonten official
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Website: www.kpai.go.id
Pengaduan online: pengaduan.kpai.go.id
Telepon: (021) 319-015-56
3. Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Website: patrolisiber.id
SohIB, jangan berhenti hanya dengan mengabaikan konten berbahaya ya!
Dengan melaporkannya, kamu turut serta menjaga keamanan semua pengguna internet, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.