Lihat Semua : infografis

Besar Zakat Fitrah yang Harus Dibayar


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 159.273


Indonesiabaik.id - Memasuki bulan suci Ramadhan, ada dua kewajiban umat Islam yang tidak bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya, yaitu puasa dan zakat fitrah. Zakat fitrah sudah dapat mulai ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Besaran Zakat Fitrah

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan yakni 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Zakat dengan Beras

Sedangkan, bagi mereka yang memutuskan ingin berzakat menggunakan makanan pokok, ada tips untuk memilih beras yang baik yang akan digunakan untuk berzakat. Seseorang harus memperhatikan usia atau umur simpan beras sesuai dengan jenis berasnya.

Untuk beras putih memiliki umur simpan sekitar 2 tahun, sementara beras coklat memiliki umur simpan selama 3-6 bulan. Kemudian, cermati juga apakah ada kutu beras atau tidak, warna beras, bentuk butiran beras, kelembapan beras, dan aroma beras.

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.



Infografis Terkait