Biaya Pendidikan Tinggi di Indonesia 2024
indonesiabaik.id — Pendidikan tinggi masih menjadi jenjang pendidikan dengan rata-rata biaya tertinggi di Indonesia. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional Modul Sosial Budaya dan Pendidikan (Susenas MSBP) 2024, rata-rata total biaya pendidikan untuk tahun ajaran 2023/2024 mencapai Rp19,01 juta per siswa.
Provinsi dengan Biaya Pendidikan Tinggi Tertinggi
Provinsi dengan biaya pendidikan tinggi tertinggi di Indonesia adalah Banten, dengan rata-rata mencapai Rp31,27 juta per siswa. Peringkat kedua ditempati oleh DKI Jakarta dengan Rp28,55 juta, diikuti oleh Sulawesi Utara (Rp23,62 juta) dan Kepulauan Riau (Rp22,89 juta).
Sementara itu, Jawa Barat berada di posisi kelima dengan Rp21,21 juta, disusul Kalimantan Timur (Rp20,26 juta), Papua Tengah (Rp19,32 juta), D.I. Yogyakarta (Rp18,71 juta), Sumatra Utara (Rp18,36 juta), dan Jawa Timur (Rp18,21 juta).
Provinsi dengan Biaya Pendidikan Tinggi Terendah
Sebaliknya, beberapa provinsi mencatat biaya pendidikan tinggi yang jauh lebih rendah dari rata-rata nasional. Kalimantan Utara menjadi provinsi dengan biaya terendah, yaitu Rp9,28 juta per siswa.
Diikuti oleh Gorontalo (Rp9,67 juta), Nusa Tenggara Timur (Rp9,97 juta), Papua Selatan (Rp11,11 juta), dan Papua Barat Daya (Rp11,24 juta).
Kemudian, Kepulauan Bangka Belitung (Rp11,41 juta), Kalimantan Barat (Rp11,50 juta), Maluku (Rp11,52 juta), Sulawesi Barat (Rp11,89 juta), dan Kalimantan Tengah (Rp12,18 juta) juga termasuk dalam kelompok provinsi dengan biaya pendidikan tinggi yang relatif terjangkau.