Lihat Semua : infografis
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Cukup Lewat Aplikasi
Dipublikasikan pada 9 hours ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 63 |
indonesiabaik.id - SohIB, klaim atau mencarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bisa dilakukan dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), lho!
Klaim JHT ini dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.
Namun, sesuai aturan pekerja juga bisa mengklaim sebagian saldo JHT hingga mencapai Rp10 juta meskipun belum memasuki usia pensiun. Peserta tidak harus menunggu usia pensiun (56 tahun) untuk bisa mencairkan dana JHT atau masih menjadi tenaga kerja aktif.
Proses klaim kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi lewat aplikasi JMO. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo jaminan hari tua (JHT) maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sebagai informasi, JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim JHT Ketenagakerjaan
-
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
-
Login atau buat akun baru dulu ya!
-
Klik menu "Jaminan Hari Tua"
-
Klik menu "Klaim JHT" pada laman Jaminan Hari Tua
-
Pastikan terdapat tiga centang hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT sebagai syarat mengajukan klaim melalui aplikasi JMO.
-
Akumulasi saldo JHT maksimal Rp10.000.000,00
-
Sudah melakukan pengkinian data
-
Status kepesertaan sudah non aktif
-
Jika sudah semua, klik tombol "Selanjutnya"
-
Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim", lalu klik tombol "Selanjutnya"
-
Periksa kembali data diri peserta. Lalu, klik tombol "Sudah"
-
Klik tombol "Ambil Foto" untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman "Verifikasi Biometrik Peserta"
-
Isilah NPWP serta nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif.
-
Kemudian, klik tombol "Selanjutnya"
-
Lanjut, muncul jumlah saldo JHT yang dibayarkan, Periksa kembali data pribadi serta jumlah saldo JHT.
-
Jika sudah benar, klik tombol "Konfirmasi"
-
Berhasil. Tunggu dana cair.
-
Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.