Loading...

Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos

Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos: Panduan Lengkap dan Mudah

indonesiabaik.id Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja yang memenuhi syarat. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi. 

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), pencairan BSU dapat dilakukan melalui Kantor Pos.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU dan bagaimana prosedur pencairannya di Kantor Pos?

Syarat Utama Penerima BSU Lewat Kantor Pos

BSU 2025 disalurkan lewat Kantor Pos bagi pekerja yang:

  • Tidak memiliki rekening bank Himbara
     
  • Terdaftar sebagai penerima BSU dalam skema penyaluran Pos Indonesia

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Sebelum datang ke kantor pos, pastikan dulu status Anda sebagai penerima BSU melalui aplikasi resmi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone Anda.

     

  2. Tekan ikon informasi (i) berwarna jingga di kanan bawah.

     

  3. Pilih logo Kemenaker.

     

  4. Klik menu "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".

     

  5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.

     

  6. Tekan tombol “Cek Status Penerima”.

     

  7. Jika terdaftar, lanjutkan dengan:

     

    • Memfoto KTP asli

       

    • Mengisi formulir sesuai data KTP

       

    • Menyetujui syarat pemrosesan data pribadi

       

  8. Setelah berhasil, Anda akan mendapat QR Code yang digunakan untuk mencairkan bantuan di kantor pos.

     

Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos

Jika Anda sudah dinyatakan sebagai penerima, siapkan dokumen berikut sebelum ke Kantor Pos:

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • KTP asli dan fotokopi

     

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

     

  • QR Code dari aplikasi Pospay, atau surat pemberitahuan penerima BSU dari Pos

     

  • Nomor HP aktif yang bisa dihubungi

     

Selanjutnya, datanglah ke Kantor Pos sesuai jadwal dan tunjukkan dokumen tersebut kepada petugas untuk proses verifikasi dan pencairan.