Lihat Semua : infografis
Cara Cek Informasi UMP Lewat Wagepedia
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 6.319 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan sistem terkait informasi pengupahan di Indonesia melalui Wagepedia (wagepedia.kemnaker.go.id). Melalui Wagepedia, pengguna dapat melihat secara transparan penjelasan terkait upah minimum.
Cara Cek Informasi UMP
- Kunjungi laman wagepedia.kemnaker.go.id
- Pilih Kalkulator Upah Minimum
- Klik “Coba Sekarang”
- Pilih “Penetapan Upah Minimum”
- Mengetahui angka besaran upah mimimum, terlebih dahulu memilih provinsinya di kolom "Pilih Provinsi" dan masukkan “Kabupaten/Kota”
- Setelah itu klik Hitung UM 2022
- Nantinya, akan muncul “UMP Tahun 2022”
Namun, sebagai informasi Wagapedia memaparkan perbandingan upah antar provinsi/kabupaten/kota tertentu, juga survei upah yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).