Cara Cek Surat Izin Mengemudi SIM Kamu Asli atau Palsu?
Loading...
  • 1 tahun lalu
  •  Penulis : Feby Aliftya
  •  Design : Ananda Syaifullah
  •  Editor : Feby Aliftya
  •  Publisher : Feby Aliftya
  •   4,527 dilihat

indonesiabaik.id — Di era digital seperti sekarang, pemalsuan dokumen penting seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) makin marak. Tapi tenang, kini masyarakat bisa mengecek keaslian SIM dengan mudah hanya lewat ponsel. Hal ini bisa mencegah risiko terkena sanksi hukum akibat membawa SIM palsu.

Cara Cek Keaslian SIM via Aplikasi Digital Korlantas

Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri telah menyediakan aplikasi resmi bernama Digital Korlantas. Berikut langkah-langkah mengecek apakah SIM Anda asli atau palsu:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas di Play Store atau App Store.

     

  2. Jika belum terdaftar, lakukan registrasi menggunakan NIK, nama lengkap, dan data lainnya.

     

  3. Login menggunakan nomor HP dan PIN yang telah dibuat.

     

  4. Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah aplikasi.

     

  5. Pilih golongan SIM Anda (SIM A, SIM C, dll).

     

  6. Masukkan Nomor SIM, lalu klik Simpan Data.

     

  7. Jika SIM asli, data akan tersimpan, dan SIM digital akan muncul di halaman depan.

     

Cara Cek Keaslian SIM dengan Fitur NFC (Tempel Kartu)

Bagi Anda yang memiliki smartphone dengan fitur NFC, berikut cara alternatif untuk memverifikasi SIM:

  • Klik opsi “Tempel Kartu” di aplikasi Digital Korlantas.

     

  • Tempelkan SIM fisik Anda di bagian NFC HP.

     

  • SIM asli memiliki chip khusus yang akan otomatis terdeteksi.

     

  • Data keaslian SIM akan langsung muncul di aplikasi.

     

Waspadai SIM Palsu

Perlu diketahui bahwa membawa atau menggunakan SIM palsu merupakan tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 263 KUHP, pelaku dapat dikenakan:

  • Hukuman penjara hingga 6 tahun, dan/atau

     

  • Denda maksimal Rp 2 miliar

     

Memastikan SIM Anda asli dan terdaftar secara resmi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga perlindungan hukum dan keselamatan saat berkendara. Manfaatkan teknologi untuk menghindari risiko!