Lihat Semua : infografis

CARA Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2021!


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 5.506


Indonesiabaik.id - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) telah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB). Nantinya, peserta yang akan mengikuti SKB wajib mencetak kartu peserta ujian.

Cara Cetak Kartu Ujian SKB

Seluruh proses seleksi CPNS terpusat pada laman SSCASN.Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB melalui laman sscasn.bkn.go.id.  Cara mencetak kartu peserta tes SKB CPNS yaitu:

  1. Masuk laman sscasn.bkn.go.id
  2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  3. Setelah berhasil masuk, akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian
  4. Jika memilih cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan kartu peserta.
  5. Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian tersebut, dan wajib dibawa saat melaksanakan tes

Sekadar informasi, peserta yang telah memilih lokasi ujian SKB, sudah dapat mencetak kartu ujian. Namun, bagi yang belum memilih, jika sudah ditetapkan oleh instansinya, sudah bisa cetak kartu ujian SKB.



Infografis Terkait