indonesiabaik.id- Registrasi ulang bantuan sosial (bansos) 2027 kini dibuka melalui Perlinsos Digital bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelum melakukan registrasi, pastikan menyiapkan NIK pada KTP, nomor meter PLN, serta verifikasi wajah. Proses pendaftaran dilakukan dengan login menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), memasukkan NIK dan PIN IKD, kemudian mengikuti proses verifikasi wajah.
Setelah berhasil masuk, pilih menu “Daftar Bantuan”, tentukan jenis bantuan yang diajukan, lalu lengkapi data pendukung yang diminta. Periksa kembali seluruh data, berikan persetujuan penggunaan data pribadi, dan klik “Ajukan Bantuan” untuk menyelesaikan registrasi.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri, tersedia pendampingan dari Agen Perlinsos. Pendamping PKH, pengurus RT/RW, maupun Kawan Perlinsos di lingkungan sekitar juga dapat membantu proses registrasi.
Pastikan data yang diperbarui sesuai dengan kondisi terkini agar proses penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran.