Cek Tilang ETLE? Semua Bisa dari HP
Loading...
  • 1 jam lalu
  •  Penulis : OS
  •  Design : BP
  •  Editor : Ananda Syaifullah
  •  Publisher : OS
  •   36 dilihat

indonesiabaik.id — Pernah merasa sudah berkendara dengan hati-hati, tetapi khawatir kendaraan terkena tilang elektronik (ETLE)?

Kini, kamu bisa mengecek data tilang kendaraan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Caranya praktis, cukup melalui ponsel.

Melansir informasi yang dibagikan Digital Korlantas Polri melalui postingan instagramnya, kini pengecekan data tilang kendaraan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Pemilik kendaraan dapat mengecek data pelanggaran dengan memasukkan data kendaraan melalui fitur yang tersedia di aplikasi.

Caranya cukup mudah. Pilih menu ETLE, lalu pilih Cek Tilang dan masukkan data kendaraan. Jika ditemukan pelanggaran, periksa detailnya dan lakukan konfirmasi atau sanggah langsung melalui aplikasi. Sementara itu, jika tidak ditemukan data pelanggaran, artinya berdasarkan data yang tersedia, tidak terdapat pelanggaran pada kendaraan tersebut.

For your info, Aplikasi Digital Korlantas POLRI dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan, pengguna dapat mengakses Menu Bantuan di aplikasi.

Perlu diingat, akun resmi Digital Korlantas hanya @digitalkorlantas.official ya! Waspadai pihak yang mengatasnamakan Digital Korlantas. Digital Korlantas menyatakan tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukan di luar aplikasinya.