Lihat Semua : infografis

Cuma 5 Menit, Yuk! Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan via Online


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : admin indonesiabaik /   View : 428.288


Indonesiabaik.id - Udah bergabung ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan belum? Kalau belum, perlu diketahui saat ini, tahapan daftar BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat via online. Bahkan dengan menggunakan fitur online, cara daftar BPJS Ketenagakerjaan cukup membutuhkan waktu sekitar lima menit saja loh!

Gimana Caranya Ya?

Pekerja yang bukan karyawan perusahaan pun bisa masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja sektor informal dan wirawasta. 

  1. Syaratnya
  • Surat izin usaha dari kelurahan setempat
  • Salinan KTP masingmasing pekerja
  • Salinan KK / Kartu Keluarga masingmasing pekerja
  • Pas foto warna masingmasing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar

 

  1. Cara Daftar
  • Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Ada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya"
  • Akan ada tiga pilihan, pilih "Individu (Pekerja BPU)
  • Setelah itu isi 4 langkah registrasi yakni
  1. Informasi Pekerja
  2. Profil Pekerja
  3. Konfirmasi Pendaftaran
  4. Pembayaran
  • Bila registrasi selesai, maka proses pendaftran online pun selesai
  • Setelahnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat


Infografis Terkait