Lihat Semua : infografis
Daftar Jemaah Berhak Berangkat Haji 2022
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.817 |
indonesiabaik.id - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.
Syarat Masuk Daftar Jemaah Berhak Berangkat Haji
Daftar tersebut bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
Dirjen PHU Hilman Latief, Minggu (8/5/2022), mengatakan, proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler sudah selesai dan daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi COVID-19.
Jumlah Jemaah Berhak Berangkat Haji
Kemenag menyebut, Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051 jemaah. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji reguler, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.