Lihat Semua : infografis

Dear Pelanggan PLN, Yuk Lapor Meter Listrik Secara Mandiri


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 12.215


Indonesiabaik.id   -   PLN terus mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), bahkan untuk sementara frekuensi pencatatan angka pada kWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar akan dibatasi.

Lapor Meter Listrik Secara Mandiri

pelanggan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN, agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat. Apabila pelanggan tidak dapat melakukan atau menyampaikan hasil Baca Meter Mandiri, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan melalui pemakaian rata-rata 3 (tiga) bulan sebelumnya. 

Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp. Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

  1. Hubungi PLN melalui WhatsApp dengan nomor 08122 123 123

  2. Ketik “Halo”

  3. Ketik 2 untuk melakukan Baca Meter Mandiri

  4. Baca informasi yang muncul

  5. Masukkan ID Pelanggan

  6. Jika ID Pelanggan dan hari baca sudah sesuai silahkan ketik angka stand kWh meter

  7. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)

  8. Selesai, PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan



Infografis Terkait