Dunia Mulai Batasi Akses Media Sosial untuk Anak
Loading...
  • 5 bulan lalu
  •  Penulis : Yuli Nurhanisah
  •  Design : Tri Adjie
  •  Editor : Ananda Syaifullah
  •  Publisher : Yuli Nurhanisah
  •   570 dilihat

indonesiabaik.id- Penggunaan media sosial oleh anak kini menjadi perhatian global. Sejumlah negara mulai mengambil langkah tegas dengan membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia tertentu. 

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak dari risiko seperti kecanduan, gangguan kesehatan mental, hingga paparan konten yang tidak sesuai.

Setidaknya, terdapat 19 negara yang telah menerapkan, merencanakan, atau mengkaji aturan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak.

Indonesia dan Australia Sudah Terapkan Aturan

Beberapa negara sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini. Australia menjadi negara pertama yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Indonesia juga mengikuti langkah tersebut dengan mulai memberlakukan pembatasan serupa sejak 28 Maret 2026. Aturan ini menargetkan perlindungan anak dari platform digital berisiko tinggi.

Negara Lain Masih Dalam Proses dan Perencanaan

Sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, Polandia, Slovenia, dan Austria masih dalam tahap regulasi atau menunggu pengesahan aturan.

Sementara itu, negara seperti Inggris masih melakukan uji coba kebijakan, dan Malaysia serta Selandia Baru sedang dalam tahap persiapan dan perencanaan penerapan.