Lihat Semua : infografis

e-KTP Siap Beralih Digital


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 35.379


Indonesiabaik.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital. Sebagai informasi, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia.

e-KTP Digital

Uji coba e-KTP digital itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejauh ini, proses digitalisasi e-KTP sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di Indonesia. Uji coba pengadaan e-KTP digital ini telah dilakukan sejak 2021. Nantinya, KTP elektronik digital akan diterapkan secara bertahap.

Syarat e-KTP Digital

Dengan KTP digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal fisik, melainkan tinggal menunjukkan quick response (QR) code KTP digital dalam ponsel untuk keperluan administrasi. Kendati demikian, terdapat syarat yang harus dipenuhi pemohon dalam membuat e-KTP digital ini.

  1. Memiliki gawai

  2. Daerah pemohon memiliki koneksi internet

  3. Bisa mengoperasikan ponsel pintar

Namun, Kemendagri tetap menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual. Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual. Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah yang tidak terjangkau internet.



Infografis Terkait